Selamat Datang di
CV Aura Cemerlang
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. Indra Maulana | |
E-mail: | Kirim Pesan | |
Pesan Instan: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Alamat: | Depok, Jawa Barat Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 25 Jun. 2024 | |
Terakhir Diperbarui: | 21 Apr. 2013 | |
Sifat Dasar Usaha: | Pabrikan dari kategori Kesehatan & Kecantikan | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
CV Aura Cemerlang adalah perusahaan kosmetik yang bergerak dalam produk perawatan wajah. Dr Nala Cosmetics di produksi oleh perusahaan KOSMETIK yang berpengalaman di bidang cosmeceutical, kami sangat menghargai akan pentingnya perawatan wajah dan berkomitmen untuk memberikan â € ˜ perhatian khususâ € ™ pada setiap customer kami. Kami dibantu oleh PT Immortal yang memberikan produk yang bermutu tinggi yang akan membantu customer kami dalam memenuhi kebutuhan customer terhadap produk perawatan wajah. Seluruh produk yang diproduksi oleh PT Immortal selaku penyedia produk Dr Nala Cosmetics menggunakan air ultra-purified, proses cGMP, bebas paraben tanpa tambahan bahan kimia yang berbahaya dan bahan aktif pilihan ( banyak diantaranya dipakai oleh klinik-klinik kecantikan terkenal) untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. Dr Nala sudah mendapatkan izin dari Lembaga pengawasan obat dan makanan ( BPOM RI) sehingga produk-produk kami dijamin aman untuk dipakai oleh semua orang. Kekecewaan klien adalah hal nomor satu yang dihindari, sehingga untuk setiap langkah yang diambil, kepuasan klien menjadi satu-satunya acuan. CV Aura Cemerlang dibangun di atas dasar pengalaman matang para pendirinya serta didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |